Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur melibatkan peran para pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) dalam pengawasan peredaran rokok ilegal, terutama tanpa pita cukai di wilayah setempat.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan para pengemudi ojol memiliki peran penting dalam memantau peredaran barang ilegal, mengingat mobilitas mereka yang tinggi dan aktivitas mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tak hanya melayani jasa mengantar dan jemput orang, ojol kini juga bisa melayani jasa kirim barang.

"Ojol ini sering berada di lapangan, pagi, siang, dan malam. Kalau menemukan peredaran rokok tanpa cukai, segera laporkan. Mereka bisa menjadi mata dan telinga pemerintah," ujar Wali Kota Maidi dalam kegiatan sosialisasi barang kena cukai di Madiun, Selasa.

Menurutnya, pemerintah telah memberikan penjelasan terkait ciri-ciri rokok ilegal agar para ojol mampu mengenalinya dan bertindak cepat.

"Hari ini kita sosialisasikan ciri-cirinya. Karena ojol sering mengantar barang, mereka bisa menjadi contoh dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal," kata dia.

Tak hanya soal rokok tanpa cukai, dalam kesempatan itu para ojol tersebut juga mendapatkan sosialisasi tentang keselamatan berkendara dan pengarahan mengenai Operasi Zebra 2025 yang berlangsung pada 17-30 November 2025 dari Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota.

"Mereka juga sering berkendara, maka juga diberikan materi tentang keselamatan berlalu lintas guna mencegah pelanggaran dan kecelakaan," katanya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Madiun berharap sinergisitas antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat semakin kuat dalam menekan peredaran barang kena cukai demi menjaga ketertiban dan meningkatkan pendapatan negara.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Madiun Maidi, Wakil Wali Kota, Sekda Kota Madiun, serta narasumber dari Bea Cukai Madiun dan Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota. Selain itu juga dihadiri sekitar 50 pengemudi ojol di wilayah Kota Madiun.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025