Ketua KPU Kabupaten Jember Muhammad Syai'in (kiri) selaku teradu I dan Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana (kanan) selaku teradu VI menghadiri sidang dugaan pelaggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/6/2024). Siidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu dan saksi terkait laporan temuan dugaan penggelembungan dan pengurangan suara salah satu partai politik di Kabupaten Jember pada PSU di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV. Antara Jatin/Moch Asim/um.