Petugas gabungan melepas tiang kabel jaringan internet saat penertiban jaringan kabel internet ilegal di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (23/2/2022). Petugas gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun melakukan penertiban jaringan internet ilegal dengan mencabut sejumlah tiang kabel di 40 lokasi. Antara Jatim/Siswowidodo/Ds