Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo (kiri) memperlihatkan barang bukti berikut tersangka pembunuhan berinisial RP (ke tiga kanan) saat rilis kasus prostitusi daring berujung pembunuhan di Polresta Kediri, Jawa Timur, Jumat (5/3/2021). Tersangka membunuh korban berinisial MS (17) karena tidak mampu membayar layanan prostitusi yang sebelumnya telah disepakati. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk