Polisi menghadirkan tersangka pembunuhan berinisial RP (kiri) saat rilis kasus prostitusi daring berujung pembunuhan di Polresta Kediri, Jawa Timur, Jumat (5/3/2021). Tersangka membunuh korban berinisial MS (17) karena tidak mampu membayar layanan prostitusi yang sebelumnya telah disepakati. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk