Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono (tengah) memperlihatkan barang bukti dan tersangka pembunuh sopir taksi daring berinisial HM (kanan) di Polres Kediri, Jawa Timur, Senin (1/2/2021). Tersangka memesan taksi daring dari Pasuruan kemudian membunuh korban dengan pisau dapur saat tiba di Kediri untuk menguasai mobil dan harta benda lainnya. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk