Petugas menunjukkan barang bukti kayu ilegal di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/1/2019). Direktorat Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) bersama dengan Komando Armada II (Detasemen Intelijen) dan Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan 199 kontainer kayu illegal dari Papua yang diangkut KM Selat Mas (TEMAS) di Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya. Antara Jatim/Didik Suhartono/ZK.