Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa para pelaku UMKM seuasai peluncuran aturan penurunan tarif Pajak Penghasilan Final 0,5 persen bagi UMKM di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6). Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong pelaku UMM agar lebih ikut berperan aktif dalam kegiatan ekonomi formal serta meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia. Antara Jatim/Zabur Karuru/18