Polresta Malang sita 1,3 kg sabu pada Februari 2026
- 28 Februari 2026 05:11
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso (kedua kiri) menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/3). BNNP Jatim menangkap tersangka berinisial ND (33) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika jenis Sabu dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya Shabu seberat 5,275 kilogram, telepon selular dan tas ransel. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/18
Petugas menata barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/3). BNNP Jatim menangkap tersangka berinisial ND (33) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika jenis Sabu dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya Shabu seberat 5,275 kilogram, telepon selular dan tas ransel. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/18
Petugas menata barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/3). BNNP Jatim menangkap tersangka berinisial ND (33) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika jenis Sabu dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya Shabu seberat 5,275 kilogram, telepon selular dan tas ransel. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/18
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso (ketiga kiri) menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/3). BNNP Jatim menangkap tersangka berinisial ND (33) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika jenis Sabu dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya Shabu seberat 5,275 kilogram, telepon selular dan tas ransel. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/18