Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji (kedua kanan) menunjukkan barang bukti pil PCC saat penggerebekan di rumah kontrakan di kawasan Sawocangkring, Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (17/1). Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti 5.300.000 pil paracetamol, cafein dan carisoprodol (PCC) dan somadril siap edar. Antara Jatim/Eko Teguh/um/zk/18