Petugas membongkar barang bukti pill PCC hasil penggerebekan untuk dimusnahkan di Polsek Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/3). Barang bukti berupa pil somadril, carisoprodol (PCC) paracetamol, cafein sebanyak 72 Dos berisi 5.355.000 butir tersebut dimusnahkan dengan cara digiling dengan mesin. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/18