Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengangkut gerobak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk diamankan sebagai barang bukti saat melakukan penertiban di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/9). Satpol PP Kota Madiun melakukan penertiban kepada para PKL yang melakukan pelanggaran aturan, terutama berjualan mulai pagi di kawasan yang seharusnya berjualan mulai pukul 12.00. Antara Jatim/Siswowidodo/mas/17.