Polisi menunjukkan barang bukti rokok ilegal dengan pita cukai palsu dan barang bukti lainnya saat gelar perkara di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3). Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tersangka yang setiap dua minggu bisa memproduksi sebanyak 10-15 ball yang 1 ball berisi 20 press rokok dengan segalaa merk. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/17