Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti kwuitansi hasil pungutan liar yang dilakukan oleh kepala desa saat gelar rilis di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (17/3). Satreskrim dan Tim Saber Pungli Polres Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pungutan liar dalam pengurusan setifikat tanah dengan barang bukti kwuitansi hasil pemungutan liar sebesar Rp250 juta yang dilakukan oleh kepala desa Semambung, Sidoarjo. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/17