Angin Ribut Madiun

  • Selasa, 8 November 2016 13:40

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper berisi berkas seusai melakukan penggeledahan di ruang Bagian Administrasi Pembangunan Kantor Pemkot Madiun, Jawa Timur, Senin (7/11). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan melengkapi data guna penyidikan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun senilai Rp76,5 miliar dengan tersangka Walikota Madiun Bambang Irianto. Antara Jatim/Foto/siswowidodo/zk/16

Berita Terkait