Buruh Angkut Pasir

  • Rabu, 21 September 2016 12:31

Buruh menurunkan pasir dari atas perahu di Desa Pademawu Timur, Pamekasan, Jatim, Selasa (20/9). Mereka mendapat upah Rp15.000 untuk setiap mengangkut sebanyak 2.8 meter kubik pasir. Antara Jatim/Saiful Bahri/zk/16

Buruh menurunkan pasir dari atas perahu di Desa Pademawu Timur, Pamekasan, Jatim, Selasa (20/9). Mereka mendapat upah Rp15.000 untuk setiap mengangkut sebanyak 2.8 meter kubik pasir. Antara Jatim/Saiful Bahri/zk/16

Berita Terkait