Menteri LH tinjau TPA Jombang
- 15 Juli 2026 17:54
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat (tengah) didampingi Wakil Bupati Jombang, Salmanuddin Yazid (kanan) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Miftahul Ulum (ketiga kiri) saat meninjau proses komposting sampah proyek Emmission Reduction In Cities Solid Waste Management (ERiC-I) di TPA Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (15/7/2026). Pengelolaan sampah di Jombang mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena telah menunjukkan perubahan dari pola konvensional dan menerapkan sistem pemilahan sejak dari sumber Tempat Penampungan Sementara (TPS), sehingga hanya sekitar 30 persen sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir TPA Banjardowo, sementara sampah yang masih memiliki nilai guna kemudian diproses melalui mekanisme ekonomi sirkular. ANTARA Jatim/Syaiful Arif/mas.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat (kedua kiri) didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Miftahul Ulum (kanan) saat meninjau proses komposting sampah proyek Emmission Reduction In Cities Solid Waste Management (ERiC-I) di TPA Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (15/7/2026). Pengelolaan sampah di Jombang mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena telah menunjukkan perubahan dari pola konvensional dan menerapkan sistem pemilahan sejak dari sumber Tempat Penampungan Sementara (TPS), sehingga hanya sekitar 30 persen sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir TPA Banjardowo, sementara sampah yang masih memiliki nilai guna kemudian diproses melalui mekanisme ekonomi sirkular. ANTARA Jatim/Syaiful Arif/mas.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat (kiri) didampingi Wakil Bupati Jombang, Salmanuddin Yazid (tengah) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Miftahul Ulum (kanan) meninjau proyek Emmission Reduction In Cities Solid Waste Management (ERiC-I) di TPA Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (15/7/2026). Pengelolaan sampah di Jombang mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena telah menunjukkan perubahan dari pola konvensional dan menerapkan sistem pemilahan sejak dari sumber Tempat Penampungan Sementara (TPS), sehingga hanya sekitar 30 persen sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir TPA Banjardowo, sementara sampah yang masih memiliki nilai guna kemudian diproses melalui mekanisme ekonomi sirkular. ANTARA Jatim/Syaiful Arif/mas