Seorang petani memupuk tanaman padi dengan latar belakang gunung kapur Sadeng di Desa Grenden, Puger, Jember, Jawa Timur, Senin (2/5). Menurut data dari Panitia Khusus Tambang DPRD Jatim tercatat 47 perusahaan tambang di Jember, namun 30 perusahaan izinnya masih aktif, dan 15 perusahaan izinnya sudah mati dan dua perusahaan izinnya dikembalikan.Dari 30 perusahaan yang masih aktif memiliki izin tambang itu terdiri dari 14 perusahaan melakukan tambang galian C berupa kapur dan satu perusahaan melakukan tambang batu kwarsa, sedangkan galian B tercatat sebanyak 14 perusahaan melakukan penambangan mangaan dan satu perusahaan menambang pasir besi. Antara Jatim/Seno/zk/16.