Penjabat Bupati Sidoarjo (Tiga kanan) saat pelaksanaan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (19/1). Pelaksanaan penyuluhan dan penerangan hukum ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi. Antara Jatim/Indra Setiawan/zk/16