Kediri (Antara Jatim) - Anggota Polisi berusaha membujuk pemilik rumah untuk membuka pintu, yang terindikasi rumah tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi saat rasia tempat prostitusi terselubung diperkampungan Desa Semampir, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (27/2) Malam. Razia gabungan Polres Kediri Kota beserta Satpol PP tersebut dilakukan karena banyak laporan dari warga, bahwa sejumlah rumah dan tempat karaoke di kawasan tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi serta untuk mengantisipasi perdagangan manusia atau traficking remaja di bawah umur yang dijadikan pekerja seks . FOTO Rudi Mulya/15/edy