Madiun (Antara Jatim) - Polisi memeriksa bahan bakar minyak jenis solar dalam drum hasil sitaan di Mapolres Madiun, Kamis (13/11). Polres Madiun mengamankan dua orang tersangka, HK dan Mh, warga Kebonsari, Kabupaten Madiun, yang diduga menyelundupkan BBM dan mengamankan barang bukti 1.500 liter solar bersubsidi yang ditimbun untuk keperluan industri. FOTO Siswowidodo/14/DK