Sumenep (Antara Jatim) - Polisi menggiring para tersangka dalam kasus perusakan rumah dinas Kapolsek dan Mapolsek Arjasa, Pulau Kangean, dari dalam kapal yang sandar di dermaga III Pelabuhan Kalianget, Minggu (31/8), untuk dimasukkan ke mobil dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Sumenep. Untuk sementara, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus perusakan rumah dinas Kapolsek dan Mapolsek Arjasa. (Foto Slamet Hidayat/14/edy)