sabu-sabu

  • Selasa, 25 Maret 2014 11:57

Sidoarjo, (Antarajatim) - Kepala Bea dan Cukai Juanda Iwan Hermawan (Depan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya, di Sidoarjo, Selasa (25/3). Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 315 gram atau sekitar Rp425 juta. Foto Indra Setiawan/14/Chan.

Berita Terkait