Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15,4 gram yang dibawa seorang pengunjung wanita berinisial NW saat hendak melakukan kunjungan, Selasa.
"Keberhasilan ini merupakan bukti kejelian petugas penggeledahan kami dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas, kami berharap sinergi dan totalitas seluruh jajaran terus meningkat sehingga upaya-upaya penyelundupan serupa dapat terus digagalkan," kata Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman dalam keterangan diterima di Sidoarjo, Selasa.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi ketika NW datang untuk membesuk warga binaan berinisial AW, narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani pidana selama delapan tahun enam bulan di Lapas Kelas I Surabaya.
Ia menjelaskan, kecurigaan petugas muncul saat NW memasuki area pemeriksaan badan karena menunjukkan gerak-gerik tidak tenang dan sikap yang dinilai mencurigakan selama proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, lanjutnya, petugas menemukan sebuah bungkus plastik berisi barang mencurigakan yang disembunyikan di area vital tubuh pengunjung tersebut.
Lapas Kelas I Surabaya selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo untuk penanganan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Rachman menjelaskan, hasil pengembangan awal juga mengarah kepada seorang warga binaan lain berinisial MM yang diduga memiliki keterkaitan dengan upaya penyelundupan tersebut.
Dirinya menyebut, MM diketahui merupakan narapidana kasus narkotika yang saat ini sedang menjalani pidana selama 15 tahun di Lapas Kelas I Surabaya.
“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Rachman.
Ia menegaskan upaya tersebut merupakan komitmen pihaknya untuk mencegah peredaran narkoba dan penyelundupan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Pewarta: Fahmi AlfianEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.