Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mengapresiasi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Jawa Timur, yang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan pengunjung.
Sebelumnya, pada Selasa (23/6), petugas Lapas Surabaya juga menggagalkan upaya penyelundupan 15,4 gram sabu-sabu juga dibawa pengunjung dengan modus yang berbeda.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengapresiasi kejelian dan kesigapan petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut dan meminta kewaspadaan serta pengawasan di lapas terus ditingkatkan.
"Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran pemasyarakatan," kata Mashudi.
Ia mengatakan keberhasilan menggagalkan penyeludupan narkoba di lapas itu berkat kewaspadaan petugas dalam pengawasan dan pengamanan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas dan rutan.
Ia menegaskan Ditjen Pemasyarakatan akan terus memperkuat pencegahan pelanggaran melalui deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan lapas bebas dari narkoba, telepon seluler ilegal dan berbagai barang-barang terlarang lainnya.
"Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Mashudi menegaskan.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman menjelaskan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 12,67 gram itu terjadi pada Rabu (1/7).
Narkotika tersebut dibawa dua orang pengunjung wanita berinisial SK dan W. Keduanya mencoba mengelabui petugas dengan modus menyamarkan sabu-sabu dalam lipatan uang yang dilapisi selotip.
"Berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," ujar Sohibur.
Atas kejadian tersebut, petugas kemudian memeriksa dua pengunjung wanita tersebut. Keduanya mengaku diperintah oleh warga binaan kasus narkotika berinisial F dan E.
Dari keterangan kedua wanita itu, petugas lalu berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut.
"Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," ujar Sohibur.
Dalam pengembangan penyidikan, petugas Kepolisian turut memeriksa tiga orang warga binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Pekan sebelumnya, Selasa (23/6), petugas Lapas Kelas I Surabaya menggagalkan penyelundupan 15,4 gram sabu-sabu yang dibawa pengunjung wanita berinisial NW dengan cara menyembunyikannya di area vital tubuh.
NW datang untuk mengunjungi warga binaan berinisial AW, narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani pidana selama 8,5 tahun.
Dari hasil pengembangan awal, upaya penyelundupan tersebut juga mengarah pada seorang narapidana lainnya berinisial MM yang diduga memiliki keterkaitan.
MM narapidana kasus narkotika yang divonis 15 tahun penjara di Lapas Kelas I Surabaya.
Pewarta: Laily RahmawatyEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.