Pemusnahan Narkoba

  • Jumat, 28 Desember 2012 14:42

PASURUAN, 28/12 - Sejumlah ulama ikut memusnahkan obat-obatan terlarang di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Jawa Timur, Jumat (28/12). Polres Pasuruan kota memusnahkan 1.826 botol miras berbagai merek, dan 4.135 butir obat-obatan terlarang hasil razia pengamana tahun baru. FOTO ANTARA/Musyawir/12/Oka.

Berita Terkait