Surabaya - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana (tengah) memberikan keterangan pers di sela Semiloka Sosialisasi Standar Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan di Surabaya, Selasa (23/10). Saat ini, pemberian keringanan hukuman berupa remisi hingga pembebasan bersyarat narapidana akan menggunakan sistem komputerisasi sebagai bentuk tranparansi untuk menekan penyimpangan. FOTO ANTARA/Fiqih Arfani/12/Oka.