Pemkot Madiun: Waktu kerja ASN jadi 32,5 jam sepekan selama Ramadhan
- 18 Februari 2026 19:54
JOMBANG, 23/7- JAM KERJA PNS. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menunaikan shalat dhuhur di Masjid Baiturrahman Pemda Jombang, Jawa Timur, Senin (23/7). Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang menerapkan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan Ramadhan 1433 H, masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.00 serta mendapatkan 'menu' tambahan berupa kultum (kuliah tujuh menit) usai shalat dhuhur. FOTO ANTARA/Syaiful Arif/12/Chan