Razia Miras

  • Rabu, 9 Mei 2012 16:36

Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya membeberkan barang bukti berupa minuman keras ilegal hasil razia yang dilakukan pada Selasa (8/5) malam di tujuh kafe di ruang Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (9/5). Razia minuman keras tersebut merupakan razia rutin yang digelar Satpol PP. (FOTO ANTARA/Abdul Hakim/2012/edy)

Berita Terkait