Nganjuk - Kepala Polres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono bersalaman dengan Mujianto, pelaku pembunuhan berantai di markas Polres Nganjuk, Selasa (8/5). Polisi melimpahkan Mujianto ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk. Saat ini, dari 23 kasus, sudah empat yang dinyatakan lengkap atau P21, dan segera memasuki proses persidangan. FOTO ANTARA/Asmaul Chusna/12/Chan