Surabaya - Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti (kanan), menunjukkan tersangka dan barang bukti berupa roti yang kadaluwarsa, saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Senin (20/2). Polisi berhasil mengungkap tindak kejahatan kemas ulang roti kadaluarsa yang dijual kembali oleh tersangka ke pasaran. FOTO ANTARA/Eric Ireng/12