Pelayanan perpanjangan SIM Keliling selama 24 jam
- 30 Juli 2026 16:13
Warga mengisi formulir saat perpanjangan surat ijin mengemudi (SIM) di pelayanan mobil SIM Keliling Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (30/7/2026). Polresta Sidoarjo menghadirkan pelayanan SIM keliling selama 24 jam penuh selama 17 hari nonstop untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A & SIM C. Antara Jatim/Umarul Faruq/abs
Warga menerima SIM baru saat perpanjangan surat ijin mengemudi (SIM) di pelayanan mobil SIM Keliling Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (30/7/2026). Polresta Sidoarjo menghadirkan pelayanan SIM keliling selama 24 jam penuh selama 17 hari nonstop untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A & SIM C. Antara Jatim/Umarul Faruq/abs
Petugas mengecek kesehatan warga saat perpanjangan surat ijin mengemudi (SIM) di pelayanan mobil SIM Keliling Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (30/7/2026). Polresta Sidoarjo menghadirkan pelayanan SIM keliling selama 24 jam penuh selama 17 hari nonstop untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A & SIM C. Antara Jatim/Umarul Faruq/abs