Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur membantah tudingan Kabupaten Trenggalek, bahwa pihaknya telah mengklaim dan menguasai 14 pulau yang diidentifikasi secara geografis masuk wilayah perbatasan antara kedua daerah tersebut. Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tulungagung, Hendri Setiawan, Jumat, pihaknya tidak pernah mengakui adanya konflik perebutan 14 pulau, sebagaimana disebutkan Kepala Seksi Konservasi Pengawasan Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Dinas Kelautan dan Perikanan Trenggalek, Suhartini. "Selama ini tidak pernah ada konflik terkait 14 pulau yang disebutkan Pemkab Trenggalek. Karena aturan batas wilayah geografis sudah sangat jelas, dan menegaskan pulau-pulau tersebut," terangnya. Namun diakui Hendri, hanya ada empat pulau di perairan selatan Pulau Jawa yang berpotensi menjadi rebutan dua kabupaten bertetangga ini. Namun pada tahun 2010 keempat pulau ini telah dilakukan identifikasi oleh Pemprov Jatim dan Kementerian Dalam Negeri. "Ketika itu ada petugas dari Pemprov Jatim dan Kemendagri meninjau keempat pulau tersebut, sekaligus memberinya nama. Selebihnya menurut kami tidak pernah ada masalah," tambahnya. Dari empat pulau tersebut, tiga pulau dinyatakan masuk wilayah Kabupaten Tulungagung dan satu pulau lainnya masuk wilayah Kabupaten Trenggalek. Ketiga pulau tersebut adalah Pulau Sokalang, Siupas dan Sipayung, serta satu pulau yang masuk wilayah Trenggalek, Hendri mengaku lupa. "Pulau-pulau tersebut sudah diidentifikasi dan sekaligus diberi nama. Menurut saya tidak pernah ada konflik kepemilikan pulau-pulau lainnya," katanya. Pulau-pulau yang berada di batas laut kedua Kabupaten rata-rata berupa pulau karang kecil tanpa penghuni dan belum diketahui potensi apa yang ada di dalamnya. Hendri menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan upaya hukum untuk menguatkan klaim atas pulau-pulau yang selama ini masuk wilayah Kabupaten Tulungagung. Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Trenggalek mengklaim ada 14 pulau kecil yang berada di perbatasan Trenggalek-Tulungagung masuk di wilayahnya. Kepala Seksi Konservasi Pengawasan Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Dinas kelautan dan Perikanan Trenggalek, Suhartini, Kamis (22/11), mengatakan, pulau-pulau kecil tersebut secara geografis masuk di wilayah Kabupaten Trenggalek, namun sesuai rilis Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2007, masuk di wilayah Tulungagung. "Dari 57 pulau kecil kami usulkan, hanya 43 yang resmi menjadi milik Trenggalek, sedangkan 14 sisanya masih kami perjuangkan," kata Suhartini. Pulau yang menjadi rebutan tersebut di antaranya Pulau Solimo, Solimo Wetan, Solimo Kulon, Solimo Tengah, Solimo Lor, Segunung, Boyolangu, Tamengan, Anak Tamengan, Jwawur, Karang Pegat serta sejumlah pulau lainnya. (*)
Tulungagung Bantah Klaim Kepemilikan 14 Pulau Perbatasan Trenggalek
Jumat, 23 November 2012 18:07 WIB