Surabaya (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari mendorong Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) untuk dapat menjadi motor penggerak perekonomian.
“Kami berharap LKM dan LKMS dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang sehat, transparan, dan berdaya saing, serta semakin inklusif dalam menjangkau masyarakat,” katanya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Untuk mendukung peran LKM dan LKMS, OJK Jatim menyelenggarakan evaluasi untuk meningkatkan kinerja melalui penguatan struktur dan penerapan tata kelola.
Yunita menuturkan evaluasi bukan sekadar wadah menilai capaian tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama dalam implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024–2028.
Roadmap tersebut mencakup penguatan tata
kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia (SDM) serta pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekosistem layanan, sekaligus penguatan regulasi, pengawasan, dan perizinan.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Jawa Timur Asep Hikayat menyebutkan terdapat 61 LKM/LKMS berizin di Jatim hingga Juni 2025 dengan total aset Rp260,52 miliar dan penyaluran pembiayaan Rp162,93 miliar.
Secara umum, sebagian besar lembaga memenuhi rasio likuiditas, solvabilitas, dan ekuitas terhadap modal disetor.
Di sisi lain, masih terdapat beberapa LKM yang belum sepenuhnya konsisten memenuhi ketentuan rasio kesehatan.
Asep menjelaskan tantangan terbesar saat ini adalah rasio pinjaman bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang mencapai 12,79 persen sehingga berdampak pada menurunnya rasio ROA, ROE, dan efisiensi (BOPO).
“Tingkat kepatuhan pelaporan juga baru mencapai 75 persen,” ujarnya.
