Surabaya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencatat sebanyak 10 dana pensiun yang berada di wilayah Jatim memiliki total aset mencapai Rp4,55 triliun hingga September 2025.
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Nasirwan mendorong dana pensiun untuk menjalankan peran sebagai investor institusional demi mendukung perekonomian melalui pendanaan jangka panjang.
"Kami berharap dana pensiun tidak hanya menjadi sarana penyedia manfaat pensiun, tetapi juga mampu menjalankan peran sebagai investor institusional yang mendukung perekonomian nasional," katanya, di Surabaya, Rabu.
Nasirwan mengatakan OJK saat ini sedang mendorong penguatan industri melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028 yang memuat empat pilar utama.
Empat pilar tersebut meliputi penguatan ketahanan dan daya saing industri dana pensiun, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri dana pensiun, akselerasi transformasi digital industri dana pensiun, serta penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
Ia menekankan pentingnya penyusunan rencana bisnis yang tidak hanya sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi pedoman dalam merespons dinamika ekonomi.
Dana Pensiun, kata dia, didorong untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan program pensiun, memperluas layanan bagi peserta, serta memberikan kontribusi yang lebih kuat terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Jatim maupun nasional.
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Jatim Asep Hikayat menuturkan mayoritas aset dana pensiun di Jatim ditempatkan pada instrumen investasi dengan porsi terbesar pada Surat Berharga Negara (SBN).
Asep menambahkan, indikator keuangan seperti aset neto, investasi, ROI, ROA, dan rasio pendanaan umumnya telah mendekati target Rencana Bisnis 2025.
Namun demikian, masih terdapat tantangan pada aspek aset, sumber daya manusia, tata kelola, dan teknologi.
Ia menjelaskan pertumbuhan dana pensiun mengalami perlambatan dan masih dihadapkan pada risiko investasi serta volatilitas pasar.
Keterbatasan sumber daya manusia (SDM), belum optimalnya fungsi kepatuhan dan manajemen risiko, serta kebutuhan digitalisasi proses bisnis menjadi hal yang harus segera diselesaikan.
Sementara itu, Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim M Barik Bathaluddin mengatakan perkembangan ekonomi regional pada triwulan III-2025 yang tumbuh sebesar 5,22 persen didukung oleh peningkatan investasi dan konsumsi pemerintah.
Meskipun sektor jasa keuangan di Jatim pada periode tersebut mencatatkan perlambatan, kata Barik, industri dana pensiun tetap memiliki peluang untuk tumbuh melalui strategi pengelolaan aset yang lebih adaptif.
“Pengelolaan aset investasi menjadi kunci bagi dana pensiun untuk menjaga nilai aset, memenuhi kewajiban kepada peserta, dan tetap stabil di tengah perubahan kondisi pasar,” ujar Barik.
