Fraksi PKB mendesak eksekutif memastikan dukungan anggaran tambahan agar rumah sakit siap menghadapi transisi kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sehingga rakyat miskin tetap dapat layanan kesehatan yang layak tanpa hambatan.
Surabaya (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan sejumlah catatan penting di sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“Fraksi PKB mendesak eksekutif memastikan dukungan anggaran tambahan agar rumah sakit siap menghadapi transisi kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sehingga rakyat miskin tetap dapat layanan kesehatan yang layak tanpa hambatan,” kata juru bicara Fraksi PKB, Multazamudz Dzikri, dalam rapat paripurna di Surabaya, Senin.
Menurut dia, penerapan KRIS oleh BPJS Kesehatan pada Desember 2025 berpotensi menimbulkan antrean panjang serta penurunan kualitas layanan apabila tidak dibarengi penambahan anggaran signifikan bagi Badan Layanan Umum (BLU) rumah sakit provinsi.
Di bidang pendidikan, Fraksi PKB menyoroti penurunan durasi program Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) bagi SMA, SMK, dan SLB dari sembilan bulan pada 2024 menjadi delapan bulan pada Perubahan APBD 2025.
“Hal ini jelas tidak sejalan dengan semangat pemerataan akses pendidikan,” ujarnya.
Multazamudz juga meminta pemerintah provinsi melakukan pengawasan ketat agar partisipasi masyarakat dalam pendanaan pendidikan tidak bergeser menjadi praktik pungutan liar.
Selain itu, kata dia, sekolah yang sudah menaati aturan perlu mendapat perlindungan hukum agar terhindar dari kriminalisasi maupun intimidasi.
Sementara pada sektor ekonomi, Fraksi PKB mengapresiasi capaian penurunan angka kemiskinan ekstrem di Jatim periode 2020–2024.
Namun, mayoritas warga yang keluar dari kategori kemiskinan ekstrem, menurutnya, masih berada pada kategori miskin.
Hal ini dibuktikan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 yang melaporkan bahwa indeks gini dan indeks theil belum mencapai target Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024.
Dengan kata lain, capaian pemerataan pendapatan dan pengurangan kesenjangan masih belum sesuai harapan.
Fraksi PKB juga mendorong revitalisasi 16 Balai Latihan Kerja (BLK) di Jawa Timur yang dinilai sudah banyak menggunakan peralatan usang dan tidak relevan dengan kebutuhan pasar.
Selain itu, Pemprov juga diminta memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, seperti di PT Gudang Garam dan iNews TV Biro Jatim, yang menambah tantangan ketenagakerjaan.
“Sesungguhnya, Fraksi PKB menilai postur Perubahan APBD Tahun 2025 masih banyak kelemahan dan membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Namun demi kemaslahatan warga Jawa Timur, dengan mengucap Bismillahirrahmaanirrahiim, Fraksi PKB menyatakan menyetujui dengan catatan,” ujar Multazamudz.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026