Madiun - Jumlah perkawinan usia muda di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dalam kurun waktu dua tahun terakhir meningkat yang pada 2010 sebanyak 711 perkawinan menjadi 850 pada 2011. "Jumlah perkawinan usia muda tersebut harus ditekan. Semua pihak, baik orang tua, sekolah, pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya harus bekerja sama untuk menekan hal tersebut," ujar Bupati Madiun Muhatrom, Selasa. Data Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun mencatat, jumlah kasus perkawinan usia muda pada tahun 2010 di wilayah setempat tercatat ada 711 perkawinan dari total 6.029 perkawinan atau sebesar 11,79 persen. Sedangkan pada tahun 2011, jumlah perkawinan usia muda mencapai 850 perkawinan dari total sebanyak 6.548 perkawinan atau sebesar 12,98 persen. Sementara laporan pada tahun 2012 masih dihimpun. Menurut Muhtarom, keberadaan internet yang memudahkan anak sekolah atau remaja mendapatkan informasi baik yang positif maupun negatif, dinilai ikut berpengaruh terhadap peningkatan perkawinan usia muda. "Maraknya pemberitaan yang melibatkan anak usia sekolah dalam hal kenakalan remaja, narkoba, pemerkosaan, aborsi, dan membolos sekolah, sungguh membuat kita semua prihatin. Untuk itu perlu dilakukan pembinaan lebih dalam," kata dia. Pihak-pihak terkait seperti sekolah, kementerian agama, dan pemerintah harus banyak meningkatkan penyuluhan tentang usia sehat di dalam perkawinan bagi para generasi muda. Banyak kasus anak-anak sekolah karena kurang iman dan pengetahuan akhirnya melakukan hal–hal negatif hingga berakibat buruk ada masa depannya. Untuk menekan angka tersebut, Pemkab Madiun gencar melakukan kegiatan yang mengedukasi kaum muda terlebih di bidang reproduksi sehat. Seperti belum lama digelar sosialisasi dan pengembangan kelompok pusat informasi serta konseling tentang kesehatan rerproduksi remaja oleh Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan setempat. Sasarannya selain anak-anak sekolah, juga pemerintah, Kodim 0803 Madiun, PKK, dan kemenag. Diharapkan dengan kegiatan serupa pengetahuan reproduksi pada kaum muda dapat bertambah dan perkawinan usia muda di bawah 20 tahun dapat ditekan. (*)
Jumlah Perkawinan Usia Muda di Madiun Meningkat
Selasa, 16 Oktober 2012 19:12 WIB