Madiun - Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menemukan sebanyak 178 kantong darah yang terkontaminasi penyakit berbahaya selama periode Januari hingga September 2012. Kepala Bagian Pelayanan Darah, UDD PMI Kabupaten Madiun, Sri Sufitriani mengatakan, seratusan kantong darah tersebut diketahui terkontaminasi sejumlah penyakit, di antaranya adalah penyakit hepatitis B, hepatitis C, sipilis, dan juga HIV. "Secara rinci, dari temuan tersebut diketahui sebanyak 102 kantong darah terkontaminasi virus hepatitis B, sebanyak 15 kantong darah terkena virus hepatitis C, kemudian sipilis sebanyak 39 kantong darah, dan HIV sebanyak 22 kantong darah," ujar Sri di Madiun, Sabtu. Ia menjelaskan, kantong darah yang terkontaminasi tersebut diketahui saat dilakukan pemeriksaan rutin. Adapun, metode yang digunakan untuk mengecek kelayakan darah sebelum didonorkan adalah metode pengecekan "elisa diasorin". Menurut dia, darah yang terinfeksi penyakit tersebut tida akan digunakan dan disimpan dalam tempat khusus. Setelah terkumpul, darah yang tercemar penyakit itu dimusnahkan dengan cara dibakar. "Satu bulan sekali, darah-darah yang rusak atau tercemar penyakit itu kami kirim ke RSUD dr Soedono untuk dimusnahkan," terangnya. Tidak sekedar memusnahkan darah tersebut, pihak PMI juga memberitahu pendonor untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terkait penyakit yang dideritanya. Langkah itu dilakukan agar pendonor bersangkutan segera memperoleh penanganan tepat. "Data para pendonor tetap kami rahasiakan. Kami juga meminta para pendonor ini untuk segera memeriksakan kondisi kesehatannya ke dokter setempat," jelasnya. Sementara itu, stok darah di UDD PMI Kabupaten Madiun tergolong aman hingga akhir bulan. Untuk darah golongan A masih tersedia 53 kantong, golongan B sebanyak 91 kantong, golongan darah O sebanyak 147 kantong, dan golongan darah AB sebanyak 14 kantong. "Kami juga memiliki darah trombosit, baik golongan A, B, O maupun AB negatif yang tergolong langka," tambah Sri Sufitriani. Penanggung Jawab Layanan UDD PMI Kabupaten Madiun, Doni Dwi Setiawan menuturkan, darah yang ada di PMI setempat tidak hanya untuk melayani di dua rumah sakit, RSUD Dolopo dan Caruban. Namun juga permintaan dari luar kota, seperti rumah sakit di Kota Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan hingga Bojonegoro. "UDD PMI Kabupaten Madiun banyak didatangi oleh pasien karena didukung oleh kelengkapan alat yang ada," kata Doni Dwi Setiawan. (*)
178 Kantong Darah di Madiun Terkontaminasi Penyakit
Sabtu, 6 Oktober 2012 15:11 WIB