Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur membuka wacana untuk meminta dukungan pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Kodim 0807/Tulungagung, guna menjaga keamanan kantor maupun personel.
Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti, usai apel bersama dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kodim 0807/Tulungagung di halaman kantor Kejari, Rabu.
"Ke depan memang ada wacana untuk permohonan bantuan penjagaan kepada anggota TNI. Teknisnya seperti apa, apakah berupa pengamanan persidangan atau kantor, sejauh ini masih belum ada pembahasan konkrit. Namun opsi tersebut terbuka untuk memperkuat keamanan, selain dari Polri," kata Amri.
Menurutnya, meski hingga kini tidak ada ancaman maupun intimidasi dari pihak manapun terhadap Kejari Tulungagung, kewaspadaan tetap perlu dijaga.
"Kami rasa pengamanan itu penting, walaupun tidak ada ancaman. Minimal untuk memastikan personel maupun kantor Kejaksaan selalu dalam kondisi aman," ujarnya.
Selain isu pengamanan, MoU yang diteken antara Kejari dan Kodim 0807/Tulungagung juga mencakup ruang lingkup kerja sama lain, mulai dari pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga pendidikan dan pelatihan gabungan.
Amri menambahkan, sebelum adanya MoU pun Kejari sudah beberapa kali meminta dukungan Kodim dalam pembekalan baris-berbaris maupun materi wawasan kebangsaan bagi pegawai baru.
"Dengan adanya MoU ini, harapannya pendidikan dan pelatihan terkait kedisiplinan serta cinta NKRI bisa lebih ditingkatkan bagi aparat Kejaksaan," ujarnya.
Kerja sama ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara dan jaksa dalam pelaksanaan tugas.
Amri berharap sinergi antara Kejaksaan dan TNI dapat semakin terarah dan maksimal ke depan.
