Sumenep - Rapat bersama antara anggota DPRD dengan perwakilan petani garam rakyat se-Madura di Kantor DPRD Sumenep, Senin, menghasilkan sedikitnya tiga rekomendasi guna melindungi petani garam rakyat. "Ada banyak hal signifikan yang kami hasilkan dalam rapat bersama itu. Namun, secara prinsip, ada tiga rekomendasi yang akan kami perjuangkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," kata Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis di Sumenep, Senin. Rapat bersama di Graha Paripurna DPRD Sumenep, tersebut dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD dan petani garam rakyat dari Pamekasan dan Sampang, serta manajemen PT Garam (Persero). Tiga rekomendasi itu adalah meminta Pemerintah Pusat menekan perusahaan membeli garam rakyat sesuai Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 Tahun 2011, yakni Rp750 perkilogram untuk garam rakyat kualitas satu (KW-1) dan Rp550 perkilogram untuk KW-2. Kemudian, meminta Pemerintah Pusat menghentikan atau tidak mengeluarkan kebijakan impor garam pada tahun ini dan 2013, serta pembentukan lembaga stabilisator harga garam rakyat. "Kalau ada perusahaan yang tidak membeli garam rakyat sesuai aturan, harus ada sanksi atau hukuman bagi perusahaan tersebut. Kami menilai penerapan sanksi harus dilakukan guna memastikan perusahaan menghormati dan menaati kebijakan tentang harga dasar garam rakyat," ujarnya. Faisal mengatakan, produksi garam rakyat, termasuk garam yang dihasilkan oleh PT Garam (Persero) pada masa kemarau tahun ini, diperkirakan akan melimpah, karena kondisi cuaca berlangsung normal (tidak ada hujan selama kemarau). "Masuknya garam impor ke Indonesia pada tahun ini dan 2013 mendatang, berpotensi membuat harga garam rakyat akan anjlok. Ini akan membuat petani menjerit atau rugi," ucapnya. Selain itu, kata dia, Pemerintah Pusat harus membentuk atau menunjuk lembaga tertentu untuk memastikan harga garam rakyat stabil atau dibeli sesuai Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 Tahun 2011. "Kami berharap lembaga stabilisator harga garam rakyat itu dibentuk atau ditunjuk pada tahun ini juga guna melindungi petani garam rakyat supaya harga komoditas yang dihasilkannya tidak anjlok," paparnya. Faisal juga mengemukakan, pihaknya bersama anggota DPRD dan perwakilan petani garam rakyat se-Madura, yakni Sumenep, Pamekasan, dan Sampang, akan memperjuangkan tiga rekomendasi tersebut supaya direalisasikan secepatnya oleh Pemerintah Pusat. "Upaya yang dilakukan oleh kami itu didukung oleh anggota DPRD Jawa Timur yang telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian. Kami bersama perwakilan petani garam rakyat se-Madura akan ke Jakarta pada Selasa (25/9) untuk memperjuangkan tiga rekomendasi tersebut," katanya. Rapat bersama itu merupakan tindaklanjut dari demo yang dilakukan petani garam rakyat atas rendahnya harga komoditas tersebut beberapa waktu lalu. Versi petani garam rakyat, harga rata-rata garam rakyat hanya Rp250 perkilogram, dan hingga saat ini tidak ada perusahaan yang membeli garam rakyat sesuai Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 Tahun 2011. (*)
Rapat DPRD-Petani Garam Hasilkan Tiga Rekomendasi
Senin, 24 September 2012 16:18 WIB