Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan bahwa pemberlakuan tarif sewa di Malang Creative Center (MCC) sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ini (retribusi) MCC karena memang ada rekomendasi dari BPK kemarin," kata Wahyu di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Rekomendasi dari BPK itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan mengenai mekanisme pengelolaan MCC, yang akhirnya diberlakukan penarikan biaya sewa, setelah sebelumnya tidak dipungut biaya atau gratis.
Dengan begitu, hasil pembayaran sewa MCC akan diserap sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
Wahyu mengungkapkan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang menjadi pihak yang menaungi ruang publik komersil itu.
Untuk Diskopindag memiliki kewenangan pada sisi pengelolaan MCC. Sedangkan, untuk Disporapar lebih ke bagian teknis, lantaran di bangunan itu juga digunakan kegiatan ekonomi kreatif (ekraf).
Namun, ke depannya pengelolaan MCC sepenuhnya akan diserahkan ke Dinas Ekraf, yang kini pembentukannya masih dalam pembahasan.
"Kami menunggu, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada Dinas Ekraf dan nanti yang akan mengelola," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan bahwa penerapan retribusi sesuai aturan yang ada.
"Sudah ditetapkan jadi yang komersial itu sesuai peraturan daerah," ucapnya.
Namun, kata dia, penerapan itu tidak akan menyasar kegiatan sosial dan pendidikan.
"Selama melihat kondisi dan kegiatan, seperti perguruan tinggi, lembaga pendidikan selama kegiatan sosial free," ucapnya.
Sejumlah fasilitas di MCC sudah ditetapkan sebagai area komersial, seperti aula utama yang terletak di lantai dua dan auditorium di lantai tujuh bangunan itu.
Terpisah, Tenaga Ahli Bidang Program dan Operasional MCC Agung Bagus Armanda menyebut setiap ruangan memiliki tarif berbeda-beda, seperti aula utama di lantai dua dengan kapasitas 250 orang dikenakan biaya sewa Rp3,5 juta per hari.
Lalu, untuk auditorium di lantai tujuh biaya sewanya Rp7,5 juta per hari, dengan daya tampung ruangan itu hingga 1.000 orang.
"Tapi ini untuk lantai dua dan tujuh, kalau untuk ruangan lainnya free. Sebelumnya gratis," ujar dia.
Pewarta: Ananto PradanaEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026