Madura Raya (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim) memperketat pengawasan penggunaan dana pada tiga program pemerintah meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih dan Dana Desa (DD) di wilayah setempat.
"Ketiga program pemerintah ini menjadi atensi kami, sesuai dengan arahan dari pimpinan pusat, karena ketiganya menggunakan anggaran dari pemerintah pusat," kata Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi di Sampang, Jawa Timur, Selasa.
Kajari menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus dari internal kejaksaan untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di tiga program itu.
Kejari bersama polisi dan Inspektorat Pemkab Sampang juga telah membentuk tim gabungan yang diberi nama Tim Jaga Desa.
"Tim ini bertugas mengawal realisasi program agar sesuai dengan ketentuan," katanya.
Menurut Kepala Kejari Fadilah Helmi, bentuk pengawasan yang dilakukan Kejari mulai dari perencanaannya, realisasi, hingga evaluasi pasca pelaksanaan program.
"Pengawasan yang kami lakukan ini ditekankan pada upaya antisipasi. Jika ditemukan ada pelanggaran dalam pelaksanaan, Kejari langsung menyampaikan tegoran agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Secara terpisah Bupati Sampang Slamet Junaidi mengatakan, peran aktif aparat penegak hukum seperti Kejari dan polisi akan membantu tata kelola pemerintah desa di Sampang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Yang terpenting, peran aktif institusi ini juga akan membantu Sampang dalam mencegah praktik korupsi di kabupaten ini," katanya.
