Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyalurkan bantuan dana beasiswa pendidikan untuk periode 2025 kepada 577 penerima manfaat
"Sekarang penerimanya 577 orang, kalau 2024 itu sekitar 522 orang. Penyaluran beasiswanya sudah berjalan," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Malang Achmad Sholeh di Kota Malang, Jawa Timur.
Proses pencairan dilakukan dengan skema setiap tiga bulan sekali. Adapun rincian penerima bantuan beasiswa pendidikan dari Pemkot Malang, yakni 305 pelajar SMA/SMK/madrasah aliyah dan 272 orang lainnya merupakan mahasiswa.
Nama-nama para penerima manfaat telah terlebih dahulu ditetapkan di dalam Surat Keputusan Wali Kota Malang yang dikeluarkan akhir tahun lalu.
"Yang menjadi penerima di tahun 2025 ini, itu sudah ditetapkan di dalam surat keputusan wali kota yang terbit pada Desember 2024," ujarnya.
Pemkot Malang pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp8.258.400.000 untuk melaksanakan program tersebut.
Setiap penerima dari kategori pelajar SMA sederajat memperoleh total beasiswa senilai Rp1.320.000 yang diserahkan per tiga bulan.
Sedangkan, untuk setiap penerima dari kategori mahasiswa mendapatkan jatah beasiswa sebesar Rp6 juta per tiga bulan.
Para penerima manfaat diharuskan mencantumkan rencana penggunaan dana yang dituangkan di dalam surat pertanggungjawaban (SPJ).
SPJ itu menjadi syarat penting dalam pelaksanaan pencairan beasiswa.
"SPJ harus diserahkan setiap tiga bulan. Di dalamnya harus dijelaskan beasiswa itu digunakan untuk apa saja, misalnya membayar uang kuliah tunggal, membeli perlengkapan sekolah, hingga biaya transportasi. Bukti tertulis (penggunaan) harus ada," ucap dia.
Sholeh menjelaskan seleksi penerimaan peserta beasiswa memperhatikan beberapa aspek, yakni pelajar maupun mahasiswa merupakan Kota Malang yang dibuktikan dengan KTP dan kartu keluarga (KK). Lalu, mereka berasal dari keluarga tidak mampu.
Penerima juga wajib memiliki prestasi, baik di bidang akademik atau non-akademik.
"Penerima juga tidak boleh menerima beasiswa dari sumber lain. Harus ada surat keterangan dari sekolah atau kampus bahwa yang bersangkutan tidak sedang menerima beasiswa lainnya," ucapnya.
