Kota Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Probolinggo menggandeng Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk memberantas peredaran rokok ilegal d Kota Probolinggo, Jawa Timur.
"Linmas ikut mendukung pemberantasan hukum bidang cukai di bawah koordinasi Bea dan Cukai. Kegiatan Linmas melindungi masyarakat dari gangguan yang disebabkan bencana dan ketentraman-ketertiban umum," kata Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio saat menggelar sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai di kota setempat, Selasa.
Menurutnya peran Linmas sangat penting dan strategis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sehingga sosialisasi itu menjadi komitmen bersama dalam penegakan hukum dan memberikan pemahaman kepada anggota Linmas terhadap dampak negatif peredaran rokok ilegal karena penerimaan negara dari sektor cukai berpengaruh dengan peredaran rokok ilegal tersebut.
"Gempur rokok ilegal melalui operasi sekaligus kampanye pengawasan barang kena cukai dilakukan sejak tahun 2018 hingga sekarang," tuturnya.
Pada tahun 2025, kegiatan operasi rokok ilegal di Kota Probolinggo yang dilakukan Satpol PP, Bea Cukai dan instansi terkait berhasil mengamankan 8.658 barang rokok ilegal atau senilai Rp12.945.130 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp6 juta lebih.
Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman Linmas tentang definisi, manfaat, ciri-ciri, sanksi dan larangan terhadap ketentuan hukum peredaran rokok ilegal.
"Sekaligus untuk mendorong sinergi lintas sektor dalam penegakan hukum rokok ilegal dengan pihak kepolisian dan Bea Cukai. Mereka bisa memahami ciri-ciri rokok ilegal mulai tidak dilekati pita cukai, dilekati tapi palsu atau rokok yang dijual lebih murah dari harga wajar," katanya.
Sementara Wali Kota Probolinggo Aminuddin menyambut baik kegiatan sosialisasi peredaran rokok ilegal yang melibatkan Satuan Linmas di Kota Probolinggo.
"Kami berharap kerja sama Linmas, koordinasi dan sinergi untuk turun ke lapangan bersama-sama. Mendeteksi dan mencegah rokok ilegal beredar di Kota Probolinggo," tuturnya.
Ia mengatakan anggota Linmas yang terlibat dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal telah dibekali beberapa informasi tentang ciri-ciri yang mudah dikenali.
"Mudah-mudahan harapan kami bersama bisa menekan peredaran rokok ilegal. Misalnya ada rokok yang dijual harganya murah, maka teman-teman Linmas di lapangan harus tahu dan segera melaporkan. Linmas semakin banyak turun ke lapangan," katanya.
Pemkot Probolinggo gandeng Linmas berantas peredaran rokok ilegal
Selasa, 29 Juli 2025 16:53 WIB
Wali kota Probolinggo Aminuddin memberikan sambutan saat kegiatan sosialisasi peredaran rokok ilegal yang dihadiri Linmas di aula Satpol PP Kota Probolinggo, Selasa (29/7/2025). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Probolinggo)
