Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Freddy Poernomo menyebut penyelesaian sengketa kepemilikan 16 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung menunggu hasil rapat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Katanya sudah hampir final, tetapi tetap menunggu rapat di Kemendagri,” ujar Freddy Poernomo di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Hingga saat ini, status kepemilikan 16 pulau tersebut belum tuntas dan masih menunggu rapat final yang akan digelar oleh Kemendagri dengan menghadirkan Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Karena sebelumnya para pemimpin berhalangan hadir. Ini yang membuat agak lama,” kata politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya DPRD Jatim telah berkoordinasi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mencari jalan keluar atas sengketa kepemilikan 16 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.
Freddy berharap persoalan batas wilayah tersebut segera diselesaikan, mengingat kepastian batas wilayah penting untuk perencanaan program dan penganggaran di masing-masing daerah.
Diketahui, sengketa kepemilikan 16 pulau tersebut bermula dari Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 yang menyebutkan pulau-pulau itu masuk wilayah Kabupaten Tulungagung.
Putusan tersebut kemudian diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga 2043.
Sementara itu, Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 serta Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 masih mencantumkan pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Trenggalek.
DPRD Jatim sebut sengketa 16 pulau tunggu hasil rapat di Kemendagri
Selasa, 22 Juli 2025 12:48 WIB
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Freddy Poernomo dalam rapat paripurna di Surabaya beberapa waktu lalu. (ANTARA/ HO - DPRD Jawa Timur)
Karena sebelumnya para pemimpin berhalangan hadir. Ini yang membuat agak lama
