Magetan (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomifo) Kabupaten Magetan mengajak para siswa tingkat SMA untuk menjauhi judi online (judol) atau daring yang mengancam masa depan generasi muda di era digital.
"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang bahaya laten judi, utamanya online atau daring yang kian meresahkan dan merusak masa depan pelajar di era digital," ujar Kepala Diskominfo Magetan Cahaya Wijaya saat menjadi narasumber kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMA Islamic International School PSM Magetan, Rabu.
Mengusung tema "Generasi Anti-Judi Online : Kuatkan Iman, Lindungi Masa Depan", kegiatan dalam MPLS tersebut membahas tentang dampak buruk judol yang harus dihindari siswa dan masyarakat.
Dalam paparannya, Cahaya mengungkapkan bahwa pemerintah baik Kemenkominfo maupun kepolisian berkomitmen kuat untuk memberantas kriminalitas siber tersebut. Data nasional menunjukkan bahwa transaksi judi online di Indonesia pada kuartal I tahun 2025 telah mencapai Rp47 triliun, dimana banyak pelaku pada rentang usia remaja 17-19 tahun.
Tak hanya itu, mayoritas pelaku judi online tercatat memiliki penghasilan rendah dan terjebak dalam pinjaman di luar sistem perbankan.
Melalui kesempatan itu, para siswa diajak untuk memahami ancaman hukum dari aktivitas judi online yang diatur dalam UU ITE dan KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Selain itu, Cahaya juga menguraikan berbagai upaya pemerintah dalam memberantas judi online, seperti pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten, dengan kolaborasi lintas lembaga, serta instruksi Menkomidigi terkait pemberantasan konten judi digital.
"Untuk itu judi online harus dihindari dan diberantas. Jangan sampai kita semua coba-coba dan terjerat," katanya.
Pihaknya memberikan pemaparan strategi pencegahan yang dilakukan pemerintah kolaborasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan meningkatkan iman dan literasi digital.
Selain itu juga memperbanyak aktivitas positif, membangun komunikasi sehat dengan keluarga, serta pentingnya pelaporan terhadap situs atau aplikasi bermuatan judi.
"Melalui kegiatan ini, kami ini mengajak para siswa menjadi generasi anti-judi online, perkuat iman, hindari jalan pintas, dan fokus membangun masa depan dengan cara yang positif," katanya.
Kegiatan MPLS tentang pencegahan judol di SMA Islamic International School PSM Magetan tersebut diikuti sebanyak 129 siswa dan sejumlah tenaga didik setempat.