Malang - Anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memprioritaskan pasien cuci darah dalam penganggaran jaminan kesehatan daerah yang diajukan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2012. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Fransisca Rahayu Budiwiarti, Kamis, mengatakan, dalam PAK APBD 2012, Dinkes mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp12,5 miliar, namun dewan harus rasional untuk juga memikirkan kebutuhan anggaran program lainnya. "Kami masih akan membicarakan lebih lanjut dengan badan anggaran DPRD. Kalau disetujui seluruhnya ya syukur, kalau tidak, minimal pasien cuci darah ini yang harus diprioritaskan oleh jaminan kesehatan daerah (jamkesda)," tegasnya. Komisi D, lanjutnya, juga meminta Dinkes untuk membuat rincian kebutuhan pembiayaan dana kesehatan bagi warga miskin secara detail, baik yang memegang kartu jamkesda maupun surat pernyataan miskin (SPM). "Kami berharap tahun-tahun mendatang, anggaran untuk kesehatan bisa mencapai 10 persen dari total APBD Kota Malang sesuai amanat Undang-undang Kesehatan. Sedangkan sekarang anggarannya masih sekitar 6 persen," ujarnya. Menanggapi desakan skala prioritas anggaran jamkesda bagi pasien cuci darah tersebut, Kepala Dinkes Kota Malang Enny Sekar Rengganingati mengatakan, saat ini pasien cuci darah yang ditangani oleh jamkesda sekitar 100 orang. "Kalaupun anggaran tambahan yang kami ajukan sebesar Rp12,5 miliar ini tidak bisa disetujui seluruhnya, paling tidak untuk pasien cuci darah ini yang dipenuhi, yakni sekitar Rp3 miliar. Dana ini bisa digunakan hingga Desember mendatang," tegasnya. Dana yang diajukan dalam PAK APBD 2012 sebesar Rp12,5 miliar itu untuk menangani pasien miskin yang menggunakan kartu jamkesda maupun SPM. Jumlah warga Kota Malang yang memegang kartu jamkesda sebanyak 32 ribu jiwa dan SPM lebih dari 2.000 jiwa.(*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026