Malang, Jawa Timur (ANTARA) - DPRD Kota Malang, Jawa Timur meminta membangun pemahaman masyarakat terhadap dampak dari perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dengan merancang program edukasi yang berfokus pada persoalan tersebut.

"Semestinya bisa disikapi pemerintah kota dengan memberikan sebuah edukasi supaya masyarakat mendapatkan pemahaman utuh mengenai LGBT," kata Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita atau Mia di Kota Malang, Kamis.

Dia menyampaikan, pencegahan terhadap perilaku LGBT tidak bisa hanya dilakukan sebatas imbauan karena sudah menjadi sebuah isu yang berkembang luas di masyarakat.

Maka dari itu, program edukasi yang harus disiapkan perlu menghadirkan sudut pandang dari berbagai sisi, seperti sosial, keagamaan, hingga kesehatan.

Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan memiliki kemampuan menangkal perilaku penyimpangan di lingkungan masing-masing.

"Kita ada di Kota Malang harus mampu menghantarkan segala sesuatunya mulai dari grassroot," ujarnya.

Ia juga menyoroti angka human immunodeficiency virus (HIV) di Kota Malang sebagaimana catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat sebanyak 97 kasus sejak kurun waktu Januari sampai dengan Mei 2026.

Dari jumlah 97 kasus HIV, sebanyak 35 persen diantaranya disebabkan faktor hubungan sesama jenis antarpria atau laki-laki seks dengan laki-laki (LSL).

Mia menyampaikan, temuan dari Dinkes Kota Malang perlu disikapi oleh pemerintah daerah setempat dengan mulai memikirkan pola antisipasi menyeluruh melalui upaya bersama antara eksekutif dan legislatif, supaya tak ada kasus serupa di kemudian hari.

"Ini kan memprihatinkan ya, tidak boleh dibiarkan dan harus kami selesaikan," katanya.

Dari sisi legislatif, lanjutnya, saat ini telah dipersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyakit Menular yang salah satu fokusnya untuk menangani dan mencegah HIV/AIDS.

Raperda itu dikatakannya masuk ke dalam program legislasi daerah (progelda) periode 2026.

"Pembahasan sesegera mungkin supaya kemudian bisa dijadikan komponen oleh pemerintah kota dalam melakukan penanganan persoalan," kata dia.



Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026