Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur menyiapkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan dan Pencegahan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita di Kota Malang, Selasa, mengatakan, sebagai tahap awal pihaknya akan mengusulkan anggaran penyusunan naskah akademik rancangan peraturan tersebut melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

"DPRD segera menganggarkan untuk anggaran naskah akademik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan dan Pencegahan LGBT lewat PAK APBD 2026," kata Amithya atau Mia.

Regulasi yang sedangkan disiapkan ini difokuskan pada dua hal, pertama pada aspek edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Mia menyampaikan bahwa tahapan itu menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif yang ditimbulkan dari perilaku menyimpang, salah satunya penyebaran HIV/AIDS akibat hubungan sesama jenis.

"Edukasi dan sosialisasi tentang bahaya LGBT juga dapat di lakukan di sekolah-sekolah dan masyarakat apa bahaya dan pentingnnya untuk memutus rantai LGBT di Kota Malang," ucap dia.

Kedua, keberadaan produk legislasi mampu menguatkan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan penindakan terhadap setiap praktik LGBT yang muncul di daerah setempat.

"Maraknya kasus penindakan terhadap LGBT yang mengedepankan kekerasan antarmasyarakat maka peraturan daerah sebagai regulasi dapat mencegah masyarakat kita untuk melakukan tindakan tersebut, sehingga Pemerintah Kota Malang yang wajib menindak," ujarnya.

Selain itu, DPRD Kota Malang meminta kepada seluruh masyarakat apabila mendapati praktik LGBT di lingkungan tempat tinggalnya supaya segera melaporkan kejadian itu, baik kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum.

"Sehingga tidak terjadi praktek kekerasan seperti di daerah lain, karena bagaimanapun DPRD Kota Malang mengharap penindakan secara edukasi dalam memutus rantai LGBT," tutur dia.



Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026