Gresik - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto berjanji akan mencabut mobil dinas di lingkungan Pemkab Gresik, yang tidak dilengkapi stiker "Mobil BBM Non Subsidi".
Janji itu disampaikan Sambari setelah pemberlakukan resmi stiker anti-BBM bersubsidi pada mobil dinas di lingkungan Pemkab Gresik, mulai Selasa.
"Stiker tidak boleh dilepas dan tidak boleh membeli BBM bersubsidi, dan apabila terjadi pelanggaran atas kebijakan itu, kami siap memberikan sanksi dengan mencabut kendaraan dinas," kata Sambari usai menempelkan stiker anti-BBM bersubsidi pada mobil dinasnya, Selasa.
Ia mengatakan, pemberlakukan stiker di lingkungan pemkab terkait dengan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Alam No.12 Tahun 2012, Tentang Pengendalian penggunaan Bahan Bakar Minyak.
Dikatakannya, ada 2 stiker berwarna orange yang ditempel di setiap mobil milik Pemkab Gresik, masing-masing stiker kecil untuk bagian depan mobil dan stiker lebih besar yang ditempel bagian belakang dengan tulisan "Mobil ini tidak menggunakan BBM Bersubsidi".
Ia menegaskan, semua kendaraan dinas wajib ditempeli stiker, dan untuk kendaraan roda dua diminta mengikuti penempelan stiker (sepeda motor), sehingga seluruh mobil dinas Pemkab Gresik tidak ada yang menggunakan BBM bersubsidi.
Sementara Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya mengatakan, pemberlakukan stiker bagi mobil dinas paling lambat dilakukan jajaran pada hari Rabu (1/8).
Sebab, mulai 1 Agustus 2012, Peraturan Menteri ESDM mulai diberlakukan untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.
"Pemkab sudah bekerja sama dengan Bagian Perlengkapan dalam penyediaan stiker, sehingga diharapkan semua kendaraan sudah melakukan penempelan stiker besok," katanya.
Sementara dalam pelaksanaan penempelan, Sambari didampingi Wakil Bupati Gresik, Drs Mohammad Qosim, dan diikuti jajaran Sekda Gresik, Mohammad Najib serta beberapa Pejabat dibawahnya.(*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.